Download Format Laporan Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Format Buku Administrasi BPD, meliputi:
1. Buku Agenda Surat Keluar
2. Buku Agenda Surat Masuk
3. Buku Ekspedisi
4. Buku Data Inventaris BPD
5. Buku Laporan Keuangan BPD
6. Buku Tamu BPD
7. Buku Data Anggota BPD
8. Buku Data Kegiatan BPD
9. Buku Data Aspirasi Masyarakat
10. Buku Daftar Hadir Rapat BPD
11. Buku Notulen Rapat BPD
12. Buku Data Peraturan/Keputusan BPD
13. Buku Data Peraturan Desa
14. Buku Keputusan Musyawarah Desa
15. Buku Keputusan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa
By; EKO IZHAR
BPD DESA PADANG
Rabu, 15 Maret 2017
Senin, 13 Maret 2017
Jumat, 27 Januari 2017
Sabtu, 29 Oktober 2016
Jumat, 28 Oktober 2016
SURAT PEMBERITAHUAN
Desa Padang, 25 Oktober 2016
Nomor :
005/015/BPD-PD/X/2016
Sifat : Penting
Lampiran : -
Perihal :
Pemberitahuan
Kepala Desa Padang
Di-
Tempat
Sehubungan akan berakhirnya tahun anggaran 2016 dan Memenuhi ketentuan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Maka dengan ini kami beritahukan untuk melakukan persiapan hal-hal
sebagai berikut :
1. Menyampaikan laporan
penyelenggaraan pemerintahan desa setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati;
2. Memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan secara
tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa setiap akhir tahun anggaran;
3. Memberikan dan/atau menyebarkan informasi
penyelenggaraan pemerintah secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir
tahun anggaran;
Demikian pemberitahuan ini kami
sampaikan untuk mendapat perhatian sebagaimana mestinya.
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
DESA PADANG
Ketua,
EKO PUTRA JAYA KUSUMA
Tembusan :
1. Yth. Bupati Belitung Timur
2. Yth.
Kepala
BPMPD Belitung Timur
3.
Yth. Camat Manggar
4.
Arsip
Selasa, 25 Maret 2014
RAPAT DENGAR PENDAPAT BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PADANG TERKAIT SOSIALISASI RANCANGAN PERJANJIAN(MOU) PASAR TRADISIONAL YANG DIBANGUN DI TANAH KAS DESA
KECAMATAN MANGGAR
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
PADANG
Alamat
: Jln. Tengah Desa Padang Kec. Manggar Kab. Belitung Timur 0719 91641
BERITA ACARA HASIL RAPAT
Pada
hari ini Senin, Tanggal dua puluh empat, bulan Maret, tahun dua ribu empat belas, pukul 19.30 WIBs/d pukul 21.30, bertempat di Kantor Desa BPD Desa Padang,telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) yang dihadiri oleh :
1.Ketua beserta Anggota BPD
2.Kepala Desa Padang
3.Perangkat Desa
4. Ketua beserta Anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa
5.Ketua RT
6.Tokoh Masyarakat
7.Pemuka Agama
1.Peserta Rapat Sepakat meminta kepada Pemerintahan Desa untuk meninjau kembali BERITA ACARA NOMOR : 518/76/V/2013 pada tanggal 3 MEI TENTANG SOSIALISASI PEMBANGUNAN PASAR TRADISIONAL PROGRAM BANTUAN SOSIAL PEMBANGUNAN PASAR KOPERASI DEPUTI BIDANG PEMASARAN DAN JARINGAN USAHA, KEMENTRIAN KOPERASI UMKM RI TAHUN ANGGARAN 2013 DI DESA PADANG yang berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut :
a. Bentuk kerjasama dengan KOWAPIM berupa pinjam pakai lahan
b. Jangka Waktu Kerjasama selama 10 (sepuluh) tahun
c. Memperjelas aturan tekni tentang pengelolaan pasar tradisional tersebut kedalam bentuk perjanjian.
2. Bahwa alasan yang paling mendasar untuk dilakukan peninjauan ulang terhadap Berita Acara tersebut diatas adalah bahwa pengelolaan kekayaan desa sebagaimana tertuang dalam berita acara tersebut bertentangan dengan PERMENDAGRI NO 4 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEKAYAAN DESA serta tidak dilakukan sosialisasi secara menyeluruh
3. Seluruh Peserta Rapat SEPAKAT MEMINTA Pemerintahan Desa untuk segera membuat perjanjian kerjasama desa yang melibatkan partisipasi masyarakat dan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terkait.
Demikian Berita Acara ini dibuat, semoga dapat dipergunakan sebagaim pernjaianana mestinya dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadaakan Perubahan.
MANGGAR 24 MARET 2014
Selasa, 18 Maret 2014
Langganan:
Postingan (Atom)